Toleransi Antar-Umat Beragama dalam Perspektif Islam

Kegiatan

Jumat, 14 Februari 2025


TOLERANSI ANTAR-UMAT BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF ISLAMi

Mohammad Suudii



Introduksi

Hidup dalam situasi keberagaman seperti di Indonesia selalu membawa kita pada perjumpaan dengan yang lain yang berbeda dengan diri kita sendiri. Dalam proses perjumpaan itu dibutuhkan adanya dialog agar kehidupan bersama dapat berjalan dengan baik. Satu dari beberapa bentuk dialog yang mungkin untuk diwujudkan dalam tata hidup bersama sebagai bangsa yang menegara adalah bersikap toleran dengan umat beragama lain yang berbeda dengan kita.


Bersikap toleran adalah satu jalan yang mesti ditempuh oleh semua umat beragama dalam usahanya untuk mewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama. Karena peran penting yang terkandung di dalamnya, pokok bahasan mengenai toleransi harus mendapat perhatian secara khusus. Dalam kesempatan ini hal tersebut akan dibahas dalam perspektif Islam. Bagi umat lain tentu dapat juga mengambil hikmahnya sebagai ikhtiar untuk saling menyapa dalam pikiran.

Kata toleransi berasal dari kata Latin, tolerare. Kata kerja tolerare memiliki arti pokok: (1) membawa, memegang; (2) menanggung, menyabarkan, menahan, membetahkan, membiarkan; dan (3) memelihara (dengan susah payah), mempertahankan supaya hidup. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata toleransi memiliki arti: (1) sifat atau sikap toleran dua kelompok yang berbeda kebudayaannya; (2) batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan; dan (3) penyimpangan yang masih diterima dalam ukuran kerja.


Dalam berbagai rumusan tersebut, toleransi memiliki arti suatu keterbukaan yang mencakup sikap, sifat dan semangat hidup dalam perjumpaan dan kebersamaan dengan yang lain. Makna yang termuat dalam pemahaman tersebut adalah makna yang sangat positif. Dalam interaksi di tengah kebinekaan (pluralitas) mengaharuskan kita untuk saling menghargai dan menghormati, agar dapat tercapai kerukunan dalam segenap aspek kehidupan, khusunya aspek cara beragama kita. Islam memandang kebinekaan (pluralitas) adalah sesuatu yang fitrah yaitu sesuatu yang memang ada sejak keberadaan manusia itu sendiri.

Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan…(Q.S. al- Maidah (5):48)


Hidup bermasyarakat di tengah keberagaman atau kebinekaan tentunya ada rambu- rambu yang mesti diperhatikan. Sebagaimana ketika Rasulullah Muhammad SAW diutus adalah dengan tujuan menjadi rahmat seluruh alam. Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (Q.S al-Anbiya’(21):107)

Ajaran Islam mesti dimanifestasikan dalam prilaku sosial di mana orang lain harus merasa nyaman di tengah kehidupan yang beragam (plural), baik karena berbeda agama, suku, ras dan budaya, dan banyak lagi keragaman di tengah-tengah kehidupan bersama, mengharuskan kita harus saling menghormati, lapang dada, menghargai dan tenggang rasa. Inilah yang kita kenal dengan sikap toleransi, yang dalam bahasa agama (Islam) tasamuh, termasuk berbeda agama dan keyakinan sekalipun. Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku (Q.S al-Kafirun (109):6).


Makna Islam

Kata Islam berarti damai, selamat, sejahtera, penyerahan diri, taat dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamian, keselamatan, dan kesejahteraan kehidupan umat manusia pada khususnya dan semua makhluk Allah pada umumnya. Kondisi ini akan terwujud apabila manusia sebagai penerima amanah Allah dapat menjalankan aturan tersebut dengan benar dan “kaffah”. Inilah yang disebut fungsi rahmatan lil alamamin.

Fungsi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin tidak tergantung pada penerimaan atau penilaian manusia. Substansi rahmat terletak pada fungsi ajarannya tersebut, dan fungsi itu baru akan terwujud dan dapat dirasakan oleh manusia maupun makhluk- makhluk yang lain apabila manusia sebagai pengemban amanat Allah telah dapat mentaati dan menjalankan ajaran Islam dengan benar dan kafah. Fungsi Islam sebagai rahmat, dan bukan sebagai agama pembawa bencana, dijelaskan dalam Al Qur’an Surat al Anbiya

(21): 107 “dan tidaklah Kami mengutus kamu Muhammad melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam”.

Sedangkan bentuk-bentuk kerahmatan Allah pada ajaran Islam itu adalah sebagai berikut: 1) Islam menunjukkan manusia jalan hidup yang benar; 2) Islam memberikan kebebasan kepada manusia untuk menggunakan potensi yang diberikan oleh Allah secara tanggung jawab; 3) Islam menghormati dan menghargai sesama manusia sebagai hamba Allah, baik muslim maupun nonmuslim; dan 4) Islam mengatur pemanfaatan alam secara baik proporsional.


Jenis Toleransi

Manusia dalam pandangan Islam merupakan makhluk yang terbaik, baik dari postur jasmaninya maupun potensi rohaninya. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (Q.S at-Tiin (95) : 4). Kebaikan tersebut dapat dijaga dengan beriman dan beramal salih. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk (Q.S al- Bayyinah (98):7). Menurut hadits kita dipandang sebagai makhluk yang baik manakala mempunyai manfaat buat orang lain. Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat buat manusia lain (Hadits).


Ketika kita dipandang sebagai makhluk yang baik dengan beramal salih dan bermanfaat pada manusia lain berarti kita dalam hidup selalu dan harus berinteraksi dengan orang lain. Hal ini berkaitan dengan kita sebagai makhluk sosial, makhluk yang selalu ingin saling mengenal, dengan segala perbedaan yang ada baik jenis kelamin (laki- laki dan perempuan), bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu salaing kenal-mengenal…(Q.S al- Hujurat (49) : 13). Berikut ini akan dijelaskan beberapa jenis toleransi. Hal ini dapat kita jadikan l a n d a s a n ketika berinteraksi dengan non Muslim dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama.


Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan, perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih yang berlaku antar sesama umat Islam. atau persaudaraan yang diikat oleh aqidah (keimanan), tanpa membedakan golongan, selama aqidahnya sama maka itu adalah saudara kita dan harus kita jalin dengan sebaik-baiknya. Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. Dalam surat Al Hujurat (49) ayat 10 ini juga menjelaskan bahwa kita sesama umat Islam adalah saudara dan wajib (harus) menjalin terus persaudaraan diantara sesama umat Islam dan janganlah saudara kita anggap sebagai musuh hanya karena masalah-masalah sepele yang tidak berarti. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara, sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.


Jika itu tidak kita lakukan maka akan terjadi permusuhan yang akhirnya mengancam Ukhuwah Islamiyah sehingga dapat melumpuhkan kerukunan dan keutuhan bangsa. Untuk mewujudkan kerukunan hidup dan kesejahteraan bersama, sudah tentu tidak cukup hanya dengan doa, tetapi harus diikuti dengan sikap, perilaku dan usaha-usaha nyata, antara lain sebagai berikut:

1)    Setiap muslim, keluarga muslim, masyarakat muslim dan organisasi-organisasi Islam yang ada di Indonesia, hendaknya menyadari bahwa pada hakikatnya mereka (sesama muslim) adalah bersaudara. Mereka dituntut oleh agama mereka untuk tidak bersikap dan bertingkahlaku yang merugikan atau mendatangkan bencana bagi saudaranya, tetapi sebaliknya mereka dituntut untuk bersikap dan bertingkahlaku yang menguntungkan atau bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan saudaranya sehingga kerukunan dapat terwujud.

2)    Setiap muslim, keluarga muslim, masyarakat muslim dan organisasi-organisasi Islam yang ada di Indonesia hendaknya menyadari bahwa mereka semua adalah orang-orang beriman, yang dituntut oleh imannya untuk saling tolong menolong, kuat menguatkan dan mewujudkan persatuan.

3)    Di antara golongan-golongan umat Islam Indonesia ada yang berbeda pendapat dalam urusan agama yang termasuk furu’ (cabang) seperti azan dalam salat Jumat ada yang dua kali dan ada yang sekali, qunut dalam salat subuh ada yang menganggap sunah abad dan ada pula yang menganggap bukan serta bilangan salat tarawih ada yang dua puluh rakaat dengan sepuluh kali salam, ditambah dengan tiga rakat witir dengan dua kali salam. Ada pula tarawih delapan rakaat dengan dua salam di tambah tiga rakaat witir dengan sekali salam.


Demi memelihara kerukunan sesama umat Islam, maka golongan yang berbeda pendapat seperti tersebut di atas hendaknya berlapang dada, mau menghargai golongan lain dan tidak menganggap hanya golonganya yang paling benar, lalu menjadi sombong dan merendahkan golongan lain.


Ukhuwah Insaniyah (basyariyah) adalah persaudaraan yang berlaku pada semua manusia secara universal tanpa membedakan agama, suku, ras dan aspek-aspek kekhususan lainnya. Atau persaudaraan yang diikat oleh jiwa kemanusiaan, maksudnya kita sebagai manusia harus dapat memanusiakan manusia dan memposisikan atau memandang orang lain dengan penuh rasa kasih sayang, selalu melihat kebaikannya bukan keburukannya.


Ukhuwah Insaniyah ini harus dilandasi oleh suatu ajaran bahwa semua umat manusia adalah makhluk Allah. Sekalipun Allah juga memberikan petunjuk kebenaran melalui ajaran Islam, tetapi Allah juga memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih jalan hidup berdasarkan pertimbangan rasionya.

a.     Kita dilarang untuk memaksa orang karena Islam ajarannya melarang memaksa orang sekalipun kepada sesama Muslim apalagi yang beda agama (keyakinan) Q.S.al-Baqoroh (2) : 256. Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antarajalan yang benar dengan jalan yang sesat.


b.    Kita juga harus menghargai pilihan orang lain karena kita manusia diberi potensi untuk memilih meski pilihan orang tersebut menurut kita bertentangan denga konsep yang kita yakini (Q.S.al- Kahfi(18): 29). Barangsiapa menghendaki (beriman) hendaklah dia beriman, dan barangsiapa menghendaki (kafir) biarlah dia kafir.


c.     Kita seharusnya juga sadar bahwa memaksa itu tidak ada gunanya karena memang kita tidak dapat menjadikan orang lain itu beriman atau tidak beriman, apalagi kita ingin semua orang harus seiman dengan kita (Q.S.Yunus(10) :99). Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?


d.    Islam juga tidak melarang kita umat Islam menjalin interaksi dengan non Muslim untuk hal kebaikan dan juga keadilan (Q.S. al-Mumtahanah (60) : 8). Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.


Interaksi Antar-Umat

Islam adalah agama yang mengembangkan kedamaian dan kesejahteraan seluruh alam, karena itu Islam mengajarkan umatnya untuk tidak memaksa orang lain untuk menganut agama Islam. Tetapi mendorong umatnya untuk memperlihatkan kepada orang lain, dengan berbuat baik dengan prinsip keadilan, dan juga menampakkan budi pekerti yang baik (akhlaq mulia) dengan harapan mereka simpati dan tidak memandang Islam sebagai agama yang tidak toleran. Islam membolehkan umatnya untuk bekerja sama dengan penganut agama lain di luar kegiatan ritual, misalnya menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan, politik, sosial dan budaya sepanjang dapat menjamin kemurnian aqidahnya. Sedangkan kerja sama dalam urusan ritual atau ibadah tidak diperkenankan sama sekali. Tetapi umat Islam tetap wajib menghormati dan memberikan kebebasan kepada mereka untuk menjalankan agama. Pluralitas agama adalah fenomena nyata yang ada dalam kehidupan. Pluralitas merupakan hukum alam yang pasti terjadi dan tidak mungkin dapat dihindari. Ini sudah merupakan kodrati dalam kehidupan.(Q.S. al-Hujurat (49) : 13). Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku- suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.


Sebagai umat Islam kita harus memandang pluralitas tidak menjadi sumber perselisihan tetapi harus menjadikan lahan berlomba-lomba dalam kebaikan, maka diperlukan sikap aktif dari umat Islam. Seseorang baru dikatakan memiliki sikap keterlibatan aktif dalam pluralitas apabila dia dapat berinteraksi secara positif dalam lingkungan kemajemukan. Dengan kata lain pemahaman pluralitas agama menuntut sikap pemeluk agama untuk tidak hanya mengakui keberadaan dan hak agama lain, tetapi juga harus terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna mencapai kerukunan dan kebersamaan dengan berdialog dengan baik (Q.S. an-Nahl (16)

: 125). Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.


Dalam dialog seorang muslim hendaknya menghindari mengklaim dirinya sebagai orang yang berbeda dalam pihak yang benar. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal dan saling membina pengetahuan tentang agama kepada mitra dialog. Dialog tersebut dengan sendirinya akan memperluas wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan untuk menjalin kerukunan dalam hidup bermasyarakat. Wallahua'lam...




i Diadop dan diadap dari pemikiran Abdul Manan dan A. Syifaul Qulub (2010) dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, Surabaya: Penerbit Laros (2010).

ii Disampaikan dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Tahun Akademik 2023/2024, Tanggal 8 September 2023 di Bangsal Pancasila UWKS.

  • Email: mku@uwks.ac.id
  • Lokasi : UPT Mata Kuliah Umum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya